
Pada tulisan ini kami menelaah secara mendalam struktur pendidikan di Kabupaten Cianjur melalui kacamata ketahanan sistem dan integritas tata kelola data residu. Dengan menggunakan basis data Kemendikdasmen, Cianjur bukan daerah dengan rasio satuan pendidikan formal terhadap PKBM paling rendah di Jawa Barat, tetapi beban residu pendidikan di daerah ini merupakan salah satu yang terbesar. Rasio 6,45 : 1 menunjukkan bahwa residu peserta didik di Cianjur lebih banyak ditangani melalui PKBM dibandingkan rata‑rata provinsi. Tulisan ini menjadi kelanjutan organik dari dua tulisan sebelumnya tentang pembangunan manusia dan pentingnya pendidikan yang memperdalam pertanyaan mengapa jalur pemulihan seperti PKBM harus menanggung beban begitu besar dan apa implikasinya bagi daya tahan sistem pendidikan, tata kelola data, dan integritas publik.
Dalam dua artikel sebelumnya kami menegaskan bahwa ukuran pembangunan tidak boleh berhenti pada beton, seremoni, atau daftar proyek. Pembangunan yang memuliakan manusia berarti melihat bagaimana kualitas hidup kesehatan, pendidikan, daya beli, dan kesempatan benar-benar meningkat. Di tulisan kedua, kami menggarisbawahi bahwa pendidikan adalah ujian moral paling jujur dari pembangunan; kita bertanya apakah anak-anak Cianjur mampu bertahan di sekolah lebih lama dan meraih masa depan yang lebih luas. Sekarang saatnya memperdalam gagasan itu.
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, Cianjur memang menunjukkan perbaikan. Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur tahun 2025 mencapai 69,84 dengan status “sedang”, naik hampir satu poin dari 2024. Peningkatan itu didorong oleh lonjakan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS). Pemerintah kabupaten bahkan memaksimalkan PKBM untuk meningkatkan RLS dan menampung anak-anak putus sekolah. Namun, pertanyaan yang lebih besar muncul apakah jalur pemulihan ini dibangun di atas fondasi yang sehat?
| No | Kabupaten/Kota | PKBM | SD | SMP | SMA | Total Formal | Rasio | Satuan PKBM | Satuan Formal | Catatan |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Kab. Bogor | 67.894 | 472.976 | 212.319 | 18.963 | 704.258 | 10,37 : 1 | 216 | 2.269 | SMK ada |
| 2 | Kab. Sukabumi | 13.187 | 227.819 | 82.502 | 6.615 | 316.936 | 24,03 : 1 | 97 | 1.557 | SMK ada |
| 3 | Kab. Cianjur | 58.172 | 258.200 | 95.796 | 21.376 | 375.372 | 6,45 : 1 | 355 | 1.754 | SMK ada |
| 4 | Kab. Bandung | 24.071 | 29.410 | 64.859 | 36.238 | 130.507 | 5,42 : 1 | 100 | 509 | SMK ada |
| 5 | Kab. Sumedang | 12.699 | 102.190 | 43.575 | 1.004 | 146.769 | 11,56 : 1 | 93 | 750 | SMK ada |
| 6 | Kab. Garut | 38.043 | 17.618 | 33.456 | 9.968 | 61.042 | 1,60 : 1 | 287 | 413 | SMK ada |
| 7 | Kab. Tasikmalaya | 9.165 | 3.553 | 21.661 | 4.701 | 29.915 | 3,26 : 1 | 57 | 224 | SMK ada |
| 8 | Kab. Ciamis | 11.087 | 5.696 | 20.788 | 1.539 | 28.023 | 2,53 : 1 | 40 | 157 | SMK ada |
| 9 | Kab. Kuningan | 14.915 | 97.355 | 42.115 | 21.243 | 160.713 | 10,78 : 1 | 106 | 807 | SMK ada |
| 10 | Kab. Majalengka | 11.407 | 112.021 | 41.484 | 1.135 | 154.640 | 13,56 : 1 | 38 | 796 | SMK ada |
| 11 | Kab. Cirebon | 17.551 | 195.767 | 81.529 | 3.239 | 280.535 | 15,98 : 1 | 82 | 1.002 | SMK ada |
| 12 | Kab. Indramayu | 9.862 | 6.730 | 16.652 | 978 | 24.360 | 2,47 : 1 | 76 | 164 | SMK ada |
| 13 | Kab. Subang | 9.502 | 137.841 | 60.218 | 6.225 | 204.284 | 21,50 : 1 | 45 | 1.017 | SMK ada |
| 14 | Kab. Purwakarta | 6.302 | 24.270 | 29.158 | 710 | 54.138 | 8,59 : 1 | 28 | 189 | SMK ada |
| 15 | Kab. Karawang | 17.457 | 14.483 | 16.647 | 1.453 | 32.583 | 1,87 : 1 | 57 | 161 | SMK ada |
| 16 | Kab. Bekasi | 8.759 | 289.721 | 116.903 | 7.123 | 413.747 | 47,24 : 1 | 74 | 1.126 | SMK ada |
| 17 | Kab. Bandung Barat | 9.495 | 155.798 | 65.755 | 9.043 | 230.596 | 24,29 : 1 | 45 | 920 | SMK ada |
| 18 | Kab. Pangandaran | 2.122 | 27.026 | 12.689 | 476 | 40.191 | 18,94 : 1 | 14 | 306 | SMK ada |
| 19 | Kota Bandung | 24.559 | 55.586 | 98.583 | 6.954 | 161.123 | 6,56 : 1 | 111 | 509 | SMK ada |
| 20 | Kota Bogor | 13.987 | 84.066 | 42.852 | 1.403 | 128.321 | 9,17 : 1 | 49 | 359 | SMK ada |
| 21 | Kota Sukabumi | 4.600 | 19.903 | 16.377 | 272 | 36.552 | 7,95 : 1 | 16 | 134 | SMK ada |
| 22 | Kota Cirebon | 3.640 | 8.252 | 2.994 | 849 | 12.095 | 3,32 : 1 | 22 | 75 | SMK ada |
| 23 | Kota Bekasi | 8.449 | 186.022 | 85.238 | 7.472 | 278.732 | 32,99 : 1 | 67 | 783 | SMK ada |
| 24 | Kota Depok | 19.462 | 145.574 | 71.983 | 7.854 | 225.411 | 11,58 : 1 | 82 | 643 | SMK ada |
| 25 | Kota Cimahi | 2.974 | 46.092 | 21.812 | 12.013 | 79.917 | 26,87 : 1 | 22 | 183 | SMK ada |
| 26 | Kota Tasikmalaya | 2.725 | 7.502 | 28.519 | 13.271 | 49.292 | 18,09 : 1 | 20 | 136 | SMK ada |
| 27 | Kota Banjar | 1.439 | 14.001 | 7.151 | 0 | 21.152 | 14,70 : 1 | 18 | 110 | SMK ada |
| Indikator | Cianjur | Rata-rata Jawa Barat | Selisih | Status |
|---|---|---|---|---|
| Total peserta didik PKBM | 58.172 | 15.686,11 | 42.485,89 | di atas rata-rata |
| Total peserta didik formal | 375.372 | 162.266,81 | 213.105,19 | di atas rata-rata |
| Rasio formal : PKBM | 6,45 : 1 | 13,40 : 1 | -6,94 (-51,83%) | di bawah rata-rata |
| Total satuan pendidikan PKBM | 355 | 82,11 | 272,89 | di atas rata-rata |
| Total satuan pendidikan formal | 1.754 | 631,59 | 1.122,41 | di atas rata-rata |
Tabel ini menunjukkan bahwa masalah Cianjur bukan kekurangan skala pendidikan, melainkan besarnya tekanan residu yang harus ditopang oleh jaringan PKBM dalam volume jauh di atas pola rata-rata Jawa Barat.
Rank 20 dari 27
Analisis terbaru dari data yang diolah tim kami menunjukkan bahwa rasio satuan formal terhadap PKBM di Cianjur hanya 6,45 : 1, jauh di bawah rata‑rata Jawa Barat (13,40 : 1) dan median provinsi (10,78 : 1). Cianjur berada pada peringkat 20 dari 27 wilayah dalam rasio ini. Secara sederhana, semakin rendah rasio formal dengan PKBM, semakin besar bobot PKBM terhadap total residu.
Yang membuat Cianjur menonjol bukan hanya rasionya tetapi skalanya. Kabupaten ini memiliki 355 satuan PKBM dan menanggung sekitar 58.172 residu peserta didik PKBM terbesar kedua di provinsi. Pada saat yang sama, residu di jalur formal mencapai 375.372 peserta, tertinggi ketiga di Jawa Barat. Secara proporsi, Cianjur menyumbang sekitar 13,7 % residu PKBM Jawa Barat dan 16 % satuan PKBM Jawa Barat, padahal residu formalnya hanya sekitar 8,6 % dari total provinsi. Dalam peta residu, ini berarti beban pemulihan di PKBM Cianjur jauh lebih besar dari bobot formalnya.
Penting untuk menegaskan bahwa data residu bukan komposisi seluruh murid. Ini adalah potret kasus‑kasus administratif dan sosial di mana data peserta didik belum tuntas atau belum terpadankan misalnya NISN ganda, kependudukan belum sinkron, atau kode wilayah belum terverifikasi. Karena itu, angka 58 ribu residu PKBM tidak boleh dibaca sebagai jumlah murid PKBM tetapi ia menandai titik‑titik tekan sistem administrasi pendidikan.
Data di atas menunjukkan paradoks. Di satu sisi, PKBM di Cianjur bekerja sebagai jaring pengaman besar. Pemerintah daerah secara terbuka menempatkan PKBM sebagai instrumen untuk menaikkan IPM dan RLS. Pada periode bupati sebelumnya Bapak Herman Suherman menuturkan bahwa sekitar 370 PKBM di seluruh kecamatan dioptimalkan untuk menampung anak-anak putus sekolah dan warga usia produktif agar mereka bisa menyelesaikan pendidikan hingga SMA melalui Paket A/B/C. Ia menekankan bahwa PKBM tidak hanya memberikan legalitas ijazah, tetapi juga keterampilan seperti desain grafis atau digital marketing. Artikel lain menambahkan bahwa PKBM di Cianjur mengajarkan soft skill sehingga lulusannya dapat bekerja atau berwirausaha.

Di lapangan, PKBM memang menjadi garda terdepan merangkul anak-anak putus sekolah. Kepala PKBM Paku Bumi di Gekbrong, misalnya, menyebut banyak warga di sekitar PKBM yang tidak bersekolah karena faktor ekonomi. PKBM menjadi wadah bagi pemuda yang bekerja tetapi tidak sempat melanjutkan pendidikan. Kisah-kisah di berbagai daerah, termasuk pengalaman PKBM Homeschooling Pewaris Bangsa di Bandung, menunjukkan bagaimana lembaga non-formal ini mampu menjangkau anak-anak dari keluarga kurang mampu atau dengan kebutuhan khusus, mengubah minat belajar mereka, dan memberi kesempatan yang sama bagi semua dan sudah sepatutnya seperti itu.
Namun, ketika jaring pengaman terlalu penuh, alarmnya berpindah dari PKBM ke sistem formal. Rasio 6,45 : 1 mencerminkan bahwa beban residu di PKBM Cianjur jauh lebih berat dibandingkan pola provinsi. Bukannya PKBM salah justru data ini menunjukkan PKBM sedang bekerja keras. Tetapi ketergantungan yang berlebihan pada jalur pemulihan menandakan bahwa pencegahan kebocoran di jalur formal belum cukup kuat. Jika terlalu banyak peserta didik hanya tertangkap pada fase pemulihan, perjalanan pendidikan mereka menjadi lebih panjang dan berliku, risiko putus kembali meningkat, dan biaya sosial serta ekonomi naik.
Walaupun Cianjur bukan satu‑satunya daerah dengan rasio rendah seperti sejumlah kabupaten lain yakni Garut, Karawang, Indramayu, Ciamis, dan Tasikmalaya juga berada di bawah median. Tetapi Cianjur unik karena rasionya rendah bersamaan dengan volume yang sangat besar. Kombinasi ini membuat Cianjur layak dibaca sebagai alarm struktural, bukan insiden administratif biasa, yang berarti Cianjur perlu perhatian khusus.
Jika pada artikel kedua kita fokus pada akses memastikan anak-anak tetap sekolah kali ini kita masuk ke ranah daya tahan sistem. Rasio dan residu yang besar menunjukkan bahwa sistem formal belum cukup kuat untuk menahan kebocoran sejak dini. Dalam Rapat Koordinasi DPRD pada Maret 2025, Forum Komunikasi PKBM, mengeluhkan bahwa 99 % PKBM di Cianjur adalah swasta dan status guru nonformal belum jelas. Deni Abdul Kholik, ketua DPD FK PKBM, menegaskan bahwa tutor di PKBM sudah mengabdi lebih dari satu dekade tetapi tidak diangkat sebagai P3K. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sumber daya di jalur pemulihan belum mendapatkan dukungan setara dengan sekolah formal, padahal mereka memikul beban besar.
Sementara itu, beban sosial di sistem formal juga nyata. Data Pusdatin awal 2026 menyebut sekitar 51 ribu anak usia sekolah di Kabupaten Cianjur tidak bersekolah. Kepala Disdikpora Ruhli Solehudin menjelaskan bahwa data tersebut mencakup anak drop out, anak lulus tapi tidak melanjutkan, dan anak yang belum pernah sekolah. Pemerintah daerah sedang melakukan verifikasi by name by address agar angkanya lebih akurat, sembari bekerjasama lintas sektor dengan Kemenag, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, hingga Disdukcapil. Faktor sosial-ekonomi keluarga dan jarak sekolah disebut sebagai penyebab dominan.
Di tengah situasi ini, PKBM menjadi tempat berlindung. Tetapi beban PKBM yang sangat besar justru mendorong pertanyaan yakni Mengapa perbaikan pada sistem formal tidak mencegah kebocoran? Perbaikan IPM yang ditarik oleh RLS dan HLS patut disyukuri, tetapi ketika RLS Cianjur masih sekitar 7,5 tahun setingkat kelas II SMP kita belum bisa cepat puas. PKBM bukan solusi akhir, bukan?
Salah satu masalah yang muncul bersama residu besar adalah inkonsistensi data. Artikel sebelumnya telah menyinggung ketidaksesuaian jumlah PKBM (238 vs 355 vs 378) di berbagai dokumen. Di level provinsi, BPS menyoroti bahwa rendahnya capaian IPM sering kali berakar pada pendataan yang tidak akurat di lapangan. Wakil Bupati Cianjur Abi Ramzi menegaskan bahwa banyak warga sudah naik status ekonomi atau pendidikan, tetapi data lama belum diperbarui. Ketua Tim Analisis Statistik BPS Cianjur mengingatkan bahwa IPM Cianjur meningkat cepat karena upaya pembenahan, tetapi data harus faktual agar kebijakan tepat sasaran
Dalam konteks residu PKBM, residu administrasi yang belum tuntas memperbesar ruang kecurigaan publik. Inilah yang mendorong sorotan terhadap dugaan siswa fiktif di sejumlah PKBM seperti diberitakan Pinusnews. Laporan tersebut mengutip pernyataan Sekjen Majelis Rakyat Anti Korupsi yang menduga manipulasi data siswa dengan nilai bantuan BOS mencapai miliaran rupiah dan mengusulkan verifikasi lewat nomor WhatsApp.
Kita perlu menempatkan berita seperti ini sebagai alarm integritas, bukan vonis. Istilah yang tepat adalah “dugaan,” “sorotan publik,” atau “indikasi” yang memerlukan verifikasi. Artikel Pinusnews menunjukkan bahwa data membengkak dapat memicu kecurigaan korupsi. Namun, kesimpulan final hanya bisa diambil melalui audit data yang serius. Laporan resmi semacam itu mengingatkan kita bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah syarat penting dalam sistem pendidikan, terutama ketika dana BOS mengalir ke jalur nonformal.
Selain kecurigaan publik, status tenaga pendidik menjadi persoalan integritas tata kelola. Dalam rapat DPRD, guru‑guru PKBM mengadukan ketidakjelasan status pekerjaan mereka. Mereka menuntut pengangkatan P3K dan dukungan anggaran operasional. Tanpa kejelasan status dan pendanaan, sulit berharap PKBM mampu menuntaskan residu besar sekaligus menjaga kualitas.
Apa yang bisa dilakukan? Pertama, pisahkan kebijakan prevention dan recovery. Jalur pemulihan seperti PKBM memang penting, tetapi keberhasilan sistem pendidikan formal lebih penting dan harus diukur dari kemampuannya mencegah residu menumpuk. Indikator kinerja sekolah formal sebaiknya tidak hanya jumlah peserta didik, tetapi juga kecepatan menyelesaikan residu NISN, kependudukan, dan kode wilayah. Pemerintah pusat telah menyediakan dasbor verifikasi data, tetapi perlu ada joint case management di tingkat daerah. Artinya, sekolah formal, PKBM, Dukcapil, Pusdatin, dan pengelola BOS harus duduk bersama dalam meja kerja bersama untuk menyelesaikan kasus‑kasus residu.
Kedua, gunakan jaringan PKBM sebagai simpul penyelesaian, bukan hanya penampungan. Dengan 355–379 PKBM, Cianjur memiliki jaringan yang luas. PKBM dapat diberi mandat untuk mempercepat pemadanan data, memfasilitasi pembaruan dokumen kependudukan, dan merujuk peserta didik kembali ke sekolah formal bila memungkinkan. Pemerintah kabupaten telah menyebut PKBM sebagai tempat memberikan keterampilan yang relevan, tetapi jaringan ini juga bisa menjadi jembatan transisi sosial‑ekonomi terhubung dengan pelatihan kerja, layanan sosial, dan program kewirausahaan.
Ketiga, prioritaskan wilayah berdasarkan volume beban, bukan sekadar rasio. Cianjur mungkin tidak memiliki rasio terendah, tetapi volume residu yang sangat besar menjadikannya prioritas. Provinsi Jawa Barat perlu mengalokasikan pendampingan data, integrasi sistem, dan supervisi yang lebih intensif kepada wilayah dengan beban tinggi.
Keempat, bangun dasbor provinsi yang memisahkan data strict dan extended. Analisis dan pengolahan data kami membatasi hanya pada jenjang SD–SMA, tetapi residu SMK mungkin signifikan di beberapa wilayah dan dapat dilakukan extend data. Pemisahan ini akan membuat diagnosis kebijakan lebih tajam dan mengetahui mana yang menjadi beban pendidikan dasar, menengah umum, atau menengah kejuruan.
Kelima, perkuat status dan kapasitas tenaga PKBM. Guru nonformal yang bekerja di PKBM harus mendapat kejelasan status, pelatihan kompetensi, dan insentif agar kualitas pembelajaran terjaga. DPRD Cianjur bahkan mempertimbangkan moratorium pendirian PKBM baru agar kualitas tidak turun, ini langkah penting jika diikuti dengan peningkatan kualitas dan pengawasan yang lebih ketat.

Cianjur memberi pelajaran berharga bahwa pembangunan manusia tidak cukup diukur dari seberapa banyak proyek dibangun, tetapi dari seberapa kuat sistem pendidikan menahan dan memulihkan warganya. Rasio formal : PKBM yang rendah dan beban residu yang besar bukanlah bukti kegagalan PKBM. Justru sebaliknya, PKBM terbukti menjadi penyangga besar pendidikan Cianjur. Alarmnya terletak pada ketergantungan yang terlalu besar pada jalur pemulihan ini yang artinya perlu perhatian khusus dalam pembenahan dan konsistensi data yang belum rapi.
Menghadapi situasi tersebut, kita memerlukan kepemimpinan yang tenang dan reform‑oriented. Fokusnya bukan saling menyalahkan, tetapi memperkuat pencegahan di jalur formal, meningkatkan kapasitas PKBM sebagai jembatan sosial, serta memperbaiki tata kelola data dan integritas. Keberhasilan pembangunan manusia di Cianjur nantinya tidak hanya diukur dari jumlah PKBM yang berdiri, tetapi dari seberapa sedikit anak yang harus masuk jalur pemulihan karena sistem formal mampu menahan mereka lebih lama.
Bagikan Artikel